Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Maluku

  • Administrator
  • Rabu, 19 Agustus 2026 17:59
  • 0 Lihat
  • DAERAH

Ambon,CM— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dalam kegiatan tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kanwil Kemenkum Maluku, Rabu (19/8).

Kanwil Ditjenpas Maluku diwakili Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro.

Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang hukum dan pemasyarakatan di wilayah Maluku.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga tidak hanya berhenti pada koordinasi, tetapi harus diwujudkan melalui penguatan peran masing-masing jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi bukan hanya sebatas koordinasi, tetapi bagaimana setiap jajaran mampu memperkuat peran masing-masing untuk memberikan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Saiful Sahri.

Senada dengan hal tersebut, Catherian V. Picauly menilai kolaborasi lintas unit memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan secara optimal.

“Kolaborasi yang kuat akan mendukung pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan secara lebih optimal. Kami terus mendorong kerja sama yang berkelanjutan agar proses pembimbingan dan reintegrasi sosial dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Catherian.

Menurutnya, momentum Hari Pengayoman ke-81 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas, serta membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Maluku pun berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Maluku. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar